Jakarta– Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan keluhan terkait melonjaknya tagihan listrik setelah program potongan tarif 50 persen dari PLN berakhir pada Februari 2025. Salah satu keluhan disampaikan oleh akun X @lagigabu*** yang mengaku terkejut saat menerima tagihan dua kali lipat dari biasanya.
"Apakah di sini ada yang tagihan listriknya naik juga setelah diskon 50 persen berakhir? Kaget banget, setelah program subsidi selesai, pembayaran bulan ini jadi dua kali lipat," tulisnya. Ia mengungkapkan, saat masih menikmati diskon, tagihannya hanya sekitar Rp 140.000. Namun setelah diskon dihentikan, tagihan melonjak menjadi Rp 611.000, padahal sebelumnya berkisar Rp 280.000–Rp 320.000.
Keluhan serupa juga datang dari akun X @avenoor*** yang merasa tagihannya naik drastis meskipun konsumsi listrik berkurang. "Naiknya hampir 50 persen padahal pakai listrik lebih sedikit, ini gimana sih @pln_123," cuitnya.
Terkait hal ini, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik sejak berakhirnya masa diskon. Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik masih sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Sejak 1 Maret 2025, setelah masa diskon tarif 50 persen selesai, tarif kembali normal sesuai ketentuan. Untuk triwulan kedua tahun ini, tidak ada perubahan tarif listrik," kata Grahita saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, keluhan lonjakan tagihan kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya pemakaian listrik di rumah masing-masing.
"Penggunaan listrik yang tidak disadari bisa jadi penyebab utama naiknya tagihan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat mengontrol pemakaian listrik sehari-hari," ujarnya.
Grahita juga menyarankan agar pelanggan pascabayar memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau konsumsi listrik secara detail dan lebih transparan.(des*)