![]() |
Kenaikan Jalan Tol. |
Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan hanya saat ingin menaikkan tarif tol.
“Kami menemukan beberapa BUJT baru menunjukkan keseriusannya dalam pemenuhan SPM saat mengajukan revisi tarif. Ini tentu perlu pembenahan,” ujar Dody saat konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (11/4/2025).
Pemeriksaan Jalan Dilakukan Rutin
Dody menambahkan bahwa pihaknya akan secara berkala mengirim tim untuk melakukan peninjauan langsung kondisi infrastruktur tol. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan tidak hanya dibenahi saat evaluasi tarif berlangsung.
“Ke depannya, peninjauan akan dilakukan lebih ketat. Kami ingin pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang konsisten, bukan hanya saat akan ada kenaikan tarif,” tegasnya.
Pemeriksaan rutin oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menjadi bagian dari mekanisme penilaian SPM, yang kini diupayakan lebih transparan dan menyeluruh.
Syarat Kenaikan Tarif Makin Ketat
Dody menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024, pemenuhan SPM menjadi syarat utama dalam pengajuan revisi tarif tol. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, BUJT bisa dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan tarif, hingga denda administratif.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami akan menegakkan aturan dengan serius. Jalan tol harus benar-benar layak digunakan sebelum ada penyesuaian tarif,” jelasnya.
Kenaikan Tarif Dua Tahunan Diatur UU
Hak BUJT untuk menyesuaikan tarif tol tetap dijamin dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa evaluasi tarif dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun, dua faktor yang menjadi pertimbangan utama adalah inflasi dan hasil evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
“Dengan regulasi ini, kenaikan tarif tidak bisa asal. Kami harus pastikan setiap ruas jalan tol memberikan kenyamanan dan keselamatan maksimal bagi pengguna,” pungkas Dody.(des*)