Papua – Ketegangan antar pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak Jaya kembali mencuat ke permukaan. Konflik yang telah berlangsung cukup lama ini menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk anggota DPR.
Bentrokan kembali pecah pada Jumat (4/4), sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara. Ia menyebutkan bahwa sejak Rabu sebelumnya, konflik yang terjadi telah merenggut nyawa dan menimbulkan kerusakan.
"Pertikaian yang terjadi sejak hari Rabu lalu telah menyebabkan korban meninggal serta kerusakan harta benda," ungkap Kuswara.
Situasi memanas ini disebut turut dimanfaatkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pihak kepolisian menduga KKB terlibat dalam insiden berdarah dengan menggunakan senjata api, yang menyebabkan sejumlah korban tewas.
Berdasarkan data, sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia dan 653 lainnya mengalami luka-luka dalam rentang waktu 27 November 2024 hingga 4 April 2025 akibat konflik antarpendukung pasangan calon kepala daerah.
“Ada indikasi kuat bahwa KKB memanfaatkan ketegangan politik untuk menjalankan aksi kekerasan mereka,” terang Brigjen Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz.
Kedua kelompok yang terlibat merupakan pendukung pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga. Dari total korban luka, 423 orang berasal dari kubu paslon 01, sedangkan 230 orang dari pihak paslon 02.
Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kerusakan fisik akibat bentrokan juga cukup signifikan. Sebanyak 201 bangunan dilaporkan terbakar, dengan mayoritas merupakan rumah warga—mencapai 196 unit.
Menanggapi situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menekankan pentingnya menjaga suasana sosial yang aman dan tertib selama proses pilkada. Komisioner KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa KPU Puncak Jaya terus menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dalam proses perselisihan hasil pemilu (PHP) yang saat ini sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU Puncak Jaya sudah menyampaikan kepada pemangku kepentingan bahwa saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai sengketa pemilu yang diajukan ke MK,” jelas Idham.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menganggap kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk penyelenggaraan pilkada ke depan. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pemilihan dan pengendalian massa.
Doli mengusulkan agar KPU segera memediasi kedua pasangan calon bersama tim inti masing-masing untuk melakukan rekonsiliasi guna meredam ketegangan di lapangan. Ia menekankan bahwa kedua kubu harus turut bertanggung jawab atas eskalasi konflik yang terjadi.
“Langkah pertama yang perlu diambil adalah mempertemukan kedua paslon beserta tim mereka untuk mencapai kesepakatan bersama dalam meredakan situasi. Mereka harus ambil bagian dalam menenangkan para pendukungnya,” ujar Doli.
Lebih lanjut, ia mendorong keterlibatan aktif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun langsung menangani situasi. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dianggap penting untuk memulihkan kondisi agar kembali kondusif. (des*)