Aturan Impor Dirombak, Prabowo, Siapa Mau Impor, Silakan -->

Iklan Muba

Aturan Impor Dirombak, Prabowo, Siapa Mau Impor, Silakan

Minggu, 13 April 2025
Prabowo minta kuota impor dihapuskan. 


Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arah kebijakan baru terkait sistem perdagangan internasional Indonesia. Ia memerintahkan penghapusan kebijakan kuota impor untuk memperlancar aktivitas bisnis dalam negeri, khususnya bagi para pelaku usaha yang menjalin kemitraan dengan perusahaan luar negeri.


“Saya sudah sampaikan agar tidak ada lagi pembatasan kuota impor, terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat. Siapa pun yang mampu dan ingin mengimpor, silakan,” ujar Prabowo dalam keterangannya.


Langkah ini diambil setelah mendengarkan langsung aspirasi para pelaku usaha, khususnya mereka yang berkolaborasi dengan mitra dari Amerika Serikat. Mereka mengeluhkan bahwa sistem kuota yang ada saat ini menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi, sehingga berdampak pada tertundanya kegiatan bisnis.


Poin-Poin Penting Rencana Prabowo Menghapus Kuota Impor


Kuota Dinilai Tidak Adil

Presiden menilai kebijakan kuota impor cenderung bersifat tidak merata dan hanya menguntungkan sejumlah perusahaan besar tertentu.

"Kalau hanya perusahaan tertentu yang diberi izin impor, itu tidak adil," tegasnya.


Instruksi Penghapusan Kuota

Prabowo mengarahkan jajarannya untuk menyederhanakan aturan dengan menghapus sistem kuota, terutama guna memperbaiki neraca dagang Indonesia, termasuk dengan Amerika Serikat. Hal ini juga sebagai respons terhadap tarif resiprokal yang diberlakukan oleh pemerintahan AS sejak era Presiden Donald Trump.


Respons Dunia Usaha

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa para pengusaha merasa sistem kuota yang ada menyulitkan kerja sama dengan mitra luar negeri.

“Ketika pemerintah membahas dampak dari tarif AS, kami langsung komunikasi dengan mitra di sana. Mereka ingin tahu berapa besar volume impor dan jadwalnya,” ucap Shinta.

Ia juga berharap agar industri bisa melakukan impor secara langsung, tanpa melalui pihak ketiga, agar proses lebih efisien.


Kemendag Akan Lakukan Kajian Mendalam

Pelaksana tugas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan bahwa penghapusan kuota impor masih perlu analisa lebih lanjut.

“Semua perlu dihitung dengan teliti. Kita harus tahu kebutuhan nasional dan seberapa besar kekurangannya agar impor dilakukan secara tepat,” jelas Isy.

Ia menambahkan bahwa pembahasan teknis masih berlangsung, dan keputusan akhir akan melalui koordinasi lintas kementerian serta mempertimbangkan regulasi terkait Neraca Komoditas yang diatur dalam Perpres.(BY)