Subang – Seorang tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Subang yang terjerat kasus narkotika, Agung Purnama Rosadi (32), dilaporkan meninggal dunia secara tiba-tiba di Lapas Kelas IIA Subang pada Jumat pagi (4/4/2025). Kejadian ini mengejutkan pihak keluarga karena sehari sebelumnya, korban diketahui masih dalam kondisi sehat.
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Agung tiba di ruang jenazah RSUD Subang. Sang ayah tak kuasa menahan kesedihan ketika melihat putranya telah terbujur kaku. Agung ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam sel, dan dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Sehari sebelumnya kami sempat menjenguk. Kondisinya baik, tidak ada keluhan serius, hanya bilang badannya gatal-gatal dan minta dibawakan obat," ujar Aditya Pratama, adik korban.
Aditya mengungkapkan bahwa ia mengetahui kabar duka tersebut dari seorang tetangga yang bekerja di lembaga pemasyarakatan tersebut. Tanpa menunggu lama, ia langsung menuju RSUD dan mendapati kakaknya telah tiada.
"Pagi-pagi saya dapat kabar katanya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri. Tapi menurut keterangan dari IGD, saat tiba di rumah sakit, kakak saya sudah dalam keadaan meninggal," jelasnya.(des*)