![]() |
Walikota Hendri Arnis. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga non-ASN di Kota Padang Panjang akhirnya terjawab.
Pemko memastikan pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh 100%. Seluruhnya cair, Senin (24/3).
Keputusan tersebut mendapat persetujuan dan tanda tangan dari Walikota Hendri Arnis.
Wako Hendri, menyampaikan, lewat kebijakan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Idulfitri dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Katanya, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.
"Pemko berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai.
Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya.
Pencairan penuh THR hendaknya juga dapat mengerakkan perekonomian daerah seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang lebaran. (syam)