![]() |
Kurator tengah berkomitmen untuk memperkejakan kembali para pegawai Sritex. |
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sedang melakukan pendataan ulang terhadap pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang siap kembali bekerja. Rencananya, mereka akan dipekerjakan melalui skema penyewaan alat berat.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses ini berjalan dengan baik.
"Kami terus bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian dan tim kurator untuk melakukan pendataan ulang pekerja dalam rangka penempatan kembali," ujar Yassierli pada Selasa (11/3/2025).
Aset Sritex Masih Bisa Disewakan
Yassierli menjelaskan bahwa tim kurator berkomitmen untuk mempekerjakan kembali para pekerja Sritex. Beberapa aset perusahaan masih dapat dimanfaatkan melalui sistem sewa, sehingga proses ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat.
"Kurator berkomitmen mempercepat proses ini. Jika kita lihat, aset yang dimiliki Sritex saat ini masih dapat digunakan melalui skema sewa," katanya.
Pekerja Sritex Berpeluang Kembali Bekerja
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa para pekerja Sritex memiliki kesempatan untuk kembali bekerja. Ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan yang sedang dinantikan banyak pihak.
"Ini merupakan aksi korporasi yang masih ditunggu perkembangannya. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan serikat pekerja untuk mendata siapa saja yang siap bekerja kembali," ungkapnya.
Mencari Investor Baru untuk Sritex
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam skema penyewaan alat berat. Perwakilan tim kurator, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai aset perusahaan dan menjaga stabilitas keuangan Sritex.
Saat ini, pihak kurator tengah mempertimbangkan investor yang akan dipilih untuk menyewa aset tersebut.(BY)