![]() |
Salah seorang tenaga honorer, terduga pelaku yang menyimpan barang bukti Sabu di MPP Tanah Datar, diamankan Polisi |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dalam upaya menekan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Jajaran Satuan Reserese (SatRes) Narkoba Polres Tanah Datar tidak bosan-bosannya terus melakukan edukasi serta tindakan, terhadap terkait penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri menyampaikan, kali ini, Tim Tarantula SatRes Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pemuda, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, didalam rumah yang di kontrak oleh salah satu terduga pelaku, di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Sabtu (8/3).
"Memang benar bahwasannya pada hari Sabtu (8/3), jajaran Sat Res Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pemuda, yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, di dalam rumah yang di kontrak oleh salah satu terduga pelaku di Jorong Kubu Rajo, Limo Kaum" ujar Kasat Res Narkoba AKP Desneri, Senin (10/3).
Kasat terangkan, ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial MRA (24), NCJ (28) dan RKS (19). Pada saat diamankan di dalam rumah kontrakan tersebut, dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti berupa 3 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu, serta 1 set alat hisap Sabu (bong).
Selanjutnya sampai Desneri, berdasarkan keterangan dari salah satu terduga pelaku, bahwasannya masih ada barang bukti Sabu yang masih disimpan di dua lokasi berbeda.
"Tim langsung melakukan pencarian, yang mana ditemukan lagi barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu dan 1 unit timbangan digital, di sebuah ruang tunggu, di dalam bantal kursi tamu, di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanah Datar, yang di simpan oleh salah seorang terduga pelaku, yang merupakan tenaga honorer di MPP Tanah Datar," terang AKP Desneri.
Kemudian di tempat lain tim bergerak dan menemukan 3 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu di dalam salah satu rumah, di Kecamatan Salimpaung, pada terduga pelaku lainnya.
Kasat tambahkan, pada saat mengamankan ketiga terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan, turut disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat. "Pada saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Terakhir, AKP Desneri menyampaikan pesan, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar, untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar, agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. (F12)