Sidang Perdana Hasto Digelar di Tipikor Jakarta Pusat -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sidang Perdana Hasto Digelar di Tipikor Jakarta Pusat

Jumat, 14 Maret 2025
Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto 


Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).


Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.20 WIB.


"Jumat, 14 Maret 2025 pukul 09.20 WIB hingga selesai. Sidang pertama," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat.


Kasus Hasto terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst dan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto, yang didampingi oleh dua hakim anggota, Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji. Sementara itu, Eko Budiarno ditunjuk sebagai panitera pengganti.


DPP PDIP telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Hasto dalam persidangan. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang bertindak sebagai koordinator juru bicara tim pengacara Hasto. Selain itu, ada juga pengacara senior Maqdir Ismail dan Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy.


Hasto diduga terlibat dalam kasus suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain itu, ia juga disebut turut mengurus PAW anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat 1, Maria Lestari.


Tak hanya itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Upaya hukum yang dilakukan Hasto untuk menghapus status tersangkanya melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan sebelumnya telah ditolak.(des*)