Setelah Pailit, Sritex Siap Bangkit dengan Investor Baru -->
Senin, 17 Maret 2025

Iklan Cawako Sawahlunto

Setelah Pailit, Sritex Siap Bangkit dengan Investor Baru

Rabu, 05 Maret 2025
Semua pekerja Sritex sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan mendapatkan investor baru setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan secara resmi berhenti beroperasi mulai 1 Maret 2025. Seluruh karyawan Sritex telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan hari terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.


Namun, ada kabar baik bagi para mantan pekerja. Mereka berpotensi kembali bekerja setelah adanya investor baru yang masuk untuk mengambil alih perusahaan.


Investor Baru untuk Sritex

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pencarian investor baru menjadi tanggung jawab tim kurator yang telah ditunjuk oleh PN Semarang. Kurator memiliki peran utama dalam mencari investor yang tepat untuk mengelola kembali perusahaan.


Meski demikian, Yassierli tidak memberikan jawaban terkait kemungkinan keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam investasi di Sritex. Ia menegaskan bahwa tugas utama kurator saat ini adalah menjaga nilai aset perusahaan agar tetap menarik bagi calon investor.

“Itu merupakan kewenangan kurator untuk menentukan investor yang paling sesuai. Yang terpenting, aset Sritex tidak mengalami penurunan nilai agar tetap memiliki daya tarik di mata investor. Oleh karena itu, kami serahkan sepenuhnya kepada kurator,” ujar Yassierli saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan.


Upaya Kemnaker agar Eks Karyawan Dapat Bekerja Kembali

Lebih lanjut, Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berfokus pada upaya memastikan para mantan karyawan Sritex bisa kembali bekerja. Pemerintah menargetkan bahwa dalam dua minggu ke depan, para pekerja yang terdampak PHK dapat kembali mendapatkan pekerjaan.


“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mengawal komitmen terkait penempatan kembali tenaga kerja. Kami memberikan dukungan penuh agar hal ini dapat segera terealisasi,” jelasnya.


“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan setempat untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik. Terkait investor, itu merupakan ranah kurator,” tambahnya.


Dengan adanya investor baru, diharapkan operasional Sritex dapat berjalan kembali dan memberikan kesempatan bagi para mantan karyawan untuk bekerja lagi.(BY)