![]() |
Seorang pemuda tangguh inisial A, tidak berkutik dan harus. berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga penyalahgunaan narkotika. (Abg) |
Solsel.fajarsumbar.com - Lagi dan Lagi, telah dilakukan kembali penangkapan terhadap satu orang lagi diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Hukum Polres Solok Selatan.Selasa (4/3/2025), sekira pukul 14.00 Wib.
Laporan Polisi Nomor: LP / A / 10 / III / 2025 / SPKT. Satresnarkoba / Polres Solok Selatan / Polda Sumbar Tanggal 4 Maret 2025.
Jorong Lundang Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan. inisial A warga Alai Sako digerebek di Jorong Lundang Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
Ditemukan sejumlah barang bukti
- 4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klik warna bening
- 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam
- 1 (satu) buah dompet warna biru bermotif
- 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA
- 1( satu) pak plastik klik warna bening
- uang sejumlah Rp. 700.000,-
- 1 (satu) sendok yang terbuat dari pipet yang diruncingkan.
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna hitam
Kapolres Solok Selatan melalui Kasat Narkoba Iptu Novitri Adhan mengatakan dan menjelaskan kronologis penangkapan
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jorong Lundang Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan sering terjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kemudian anggota sat resnarkoba polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap aduan masyarakat dan pada hari Selasa tanggal 4 Maret 2025 sekira pukul 13.00.
Personil Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan yang di Pimpin Kasat Res Narkoba Polres Solok Selatan Iptu Novitri Adnan di bantu Bhabinkamtibmas Nagari Pasir Talang Barat Polsek Sungai Pagu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 1 (satu) orang.
Kemudian melakukan penggeledahan badan disaksikan oleh Wali jorong dan ketua pemuda terhadap pelaku penyalahguna di duga Narkotika jenis sabu atas nama inisial A di Jorong Lundang Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.
kemudian ditemukan barang bukti berupa:
4 (empat) paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klik warna bening
- 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam
- 1 (satu) buah dompet warna biru bermotif
- 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA
- 1( satu) pak plastik klik warna bening
- uang sejumlah Rp. 700.000,-
- Satu sendok yang terbuat dari pipet yang diruncingkan.
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna hitam
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Solok Selatan AKBP Muhamad Faisal Perdana menghimbau kepada masyarakay, khusus anak anak, muda, jangan main main dengan barang haram ini, kalau sudah masuk ranah ini sulit untuk diatas, jika ada laporkan segera, kami akan turunkan tim. (Abg)