Jakarta – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa empat anggotanya terkait insiden penyerangan yang terjadi di Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Penyerangan tersebut diduga terkait dengan kasus Rizkil Watoni, seorang pria yang diduga mengakhiri hidupnya akibat pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap empat anggota tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum).
"Empat orang yang diperiksa ini adalah anggota Polsek Kayangan, termasuk Kapolsek," ujar Kholid di Mataram, Senin (24/3).
Kholid juga memastikan bahwa Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, bersama dua bawahannya yang turut diperiksa, telah dicopot dari jabatan mereka. Mereka dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB yang diterbitkan pada 21 Maret 2025.
"Mutasi ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan," tambahnya.
Namun, Kholid belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelanggaran etik, disiplin, atau pidana yang sedang ditangani.
"Jika ada pelanggaran yang ditemukan, Kapolda telah menginstruksikan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Insiden ini bermula dari penemuan jenazah Rizkil Watoni, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Senin (17/3).
Keluarga almarhum menuding bahwa tekanan dari pihak kepolisian menjadi salah satu faktor penyebab Rizkil mengakhiri hidupnya. Tuduhan ini diperkuat oleh bukti yang ditemukan di ponsel Rizkil serta cerita orang tuanya. Rizkil diketahui merasa depresi akibat tekanan tersebut.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, masyarakat setempat melakukan aksi penyerangan terhadap Polsek Kayangan pada hari yang sama dengan penemuan jenazah Rizkil.(des*)