![]() |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Anwar, M.Si (foto.doc.saco) |
Parik Malintang - Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Padang Pariaman mengenai pelaksanaan sekolah lima hari dalam sepekan, kini sedang dalam tahap finalisasi pengharmonisasian dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Padang Pariaman, Drs. H. Anwar, M.Si, saat diwawancarai oleh media fajarsumbar.com, pada Selasa (18/3/2025) di Kantor Bupati, Parik Malintang.
Penerapan sekolah lima hari, yang menggantikan sistem enam hari, merupakan instruksi langsung dari Bupati John Kenedy Azis (JKA) sewaktu acara Wirid Mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Masjid Raya Padang Pariaman, Jumat pekan lalu.
"Bila pengharmonisasian Ranperbup selesai, peraturan tersebut akan segera ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman menjadi Perbup" ungkap Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa sistem lima hari sekolah ini akan mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2025/2026 nanti. Meskipun ada pro dan kontra terkait kebijakan ini, ia menekankan bahwa beberapa daerah di Sumatera Barat sudah lebih dulu mengimplementasikan sistem tersebut.
Menjelang penerapan pada Juli 2025 nanti, kata Anwar, kami akan melakukan sosialisasi kepada Kepala SDN, SMPN, komite sekolah, serta tokoh masyarakat.
"Kami juga akan menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan mekanisme pelaksanaan, termasuk absensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," tambah Anwar.
Bupati JKA sebelumnya menjelaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus memberi waktu lebih bagi siswa dan tenaga pendidik untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga.
"Dengan sistem lima hari sekolah, siswa dapat lebih fokus belajar dan memiliki waktu berkualitas bersama keluarga di akhir pekan," ujar Bupati JKA.
Penerapan sistem ini akan dilakukan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pendidik, dan infrastruktur pendukung. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Bupati JKA juga berharap dukungan masyarakat, khususnya orang tua siswa dan tenaga pendidik, untuk kelancaran implementasi kebijakan ini, dan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan pendidikan di Padang Pariaman.(saco).