Kota Pertama di Sumbar, Pemko Padang Panjang Serahkan LKPD ke BPK -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kota Pertama di Sumbar, Pemko Padang Panjang Serahkan LKPD ke BPK

Selasa, 18 Maret 2025
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Sumbar

Padang Panjang, fajarsumbar.com Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi kota pertama di Sumatra Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.


LKPD tersebut diserahkan Wakil Walikota, Allex Saputra kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK Sumbar, Senin (17/3).


Wawako Allex mengatakan, momentum ini merupakan wujud nyata komitmen pemko  dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi dalam pengelolaannya bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Laporan Keuangan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Padang Panjang,” ucap Allex.


Dikatakan, pemeriksaan BPK bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, pemko menyambut baik pemeriksaan ini dan siap menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun LKPD, baik dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, maupun seluruh pihak yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi dalam menyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.


Penyusunan LKPD bukanlah pekerjaan yang mudah, namun dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita mampu menyelesaikannya dengan baik dan tepat waktu. 


"Semoga kerja keras ini menjadi bagian dari amal ibadah kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini,” ucapnya.


Dengan diserahkannya LKPD tersebut, selama 40 hari kerja, BPK akan melakukan audit terperinci terhadap laporan keuangan Padang Panjang. 


Harapannya, Padang Panjang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 ini. 


Sebelumnya Padang Panjang telah memperoleh opini WTP dari BPK atas laporan keuangan selama delapan tahun berturut-turut. (syam)