Komplotan Perampok Bersenjata di Dharmasraya Ditangkap -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Komplotan Perampok Bersenjata di Dharmasraya Ditangkap

Rabu, 05 Maret 2025
.


Dharmasraya, fajarsumbar.com - Setelah melakukan penyelidikan intensif selama sebulan, Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pelaku utama komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.


Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang lebih dulu ditangkap Polres Banyu Asin, Sumatera Selatan.


"Pelaku yang berhasil kita amankan ada dua orang, yaitu W (35) dan H (33). Keduanya merupakan otak dari aksi perampokan bersenjata api di wilayah hukum kami," ujar Kapolres, Rabu (5/3/2025).


Dalam aksinya, W dan H memiliki peran penting. W bertugas memantau lokasi dan melaporkan situasi di tempat kejadian perkara (TKP), sementara H menyediakan tempat berkumpul dan menyusun strategi perampokan.


"Di rumah H, mereka merancang strategi, sedangkan W memastikan target aman untuk dieksekusi. Meski tidak ikut langsung merampok, peran keduanya sangat krusial," jelas Kapolres.


Tidak hanya terlibat dalam perampokan Toko Barokah di Sungai Betung, mereka juga diketahui beraksi di Toko BonJovi, agen BRI Link di Nagari Gunung Silasih, pada 30 Maret 2024. Saat penangkapan H, polisi menemukan tiga senjata api rakitan jenis gobok.


Dalam pemeriksaan, tersangka H mengungkap fakta mengejutkan. Salah satu pelaku lain ternyata adalah pamannya sendiri, bernama Paiman.


"Kami sudah dua kali beraksi dalam sebulan. Saya dapat Rp 15 juta, W dapat Rp 20 juta. Uangnya habis buat foya-foya," aku H tanpa rasa bersalah.

Atas perbuatannya, W dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara H dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.


"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolres.(Ab)