Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025
Ridwan Kamil

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat-Banten (BJB). RK disebut sebagai salah satu saksi dalam kasus tersebut.


“Berdasarkan keterangan saksi, diperlukan penggeledahan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara serta memperjelas kasus dugaan korupsi di BJB,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Selasa (11/3/2025).


Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB.


“Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi


Ia juga mengungkap bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah."Ratusan miliar," tambahnya.


Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.


Namun, hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci keterlibatan RK maupun petunjuk awal yang membuat penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya. Saat ditanya kemungkinan RK akan diperiksa, KPK masih belum memberikan kepastian.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan diungkap dalam waktu dekat.


“Detailnya belum bisa kami sampaikan sekarang. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut pada hari Kamis atau Jumat saat rilis resmi dilakukan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).


Kemungkinan RK Dipanggil sebagai Saksi

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil RK guna mengklarifikasi hasil penggeledahan.


"Penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan penting dalam rangka melengkapi unsur-unsur perkara yang tengah diselidiki," pungkas Tessa.(des*)