![]() |
KPK mengungkapkan Ridwan Kamil berada di rumahnya saat penggeledahan berlangsung. |
Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berada di kediamannya saat tim penyidik melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
“Berdasarkan informasi dari tim penyidik di lokasi, beliau ada di rumah dan bersikap kooperatif,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Asep menambahkan, hingga saat ini KPK belum menentukan jadwal pemanggilan Ridwan Kamil pasca-penggeledahan. Pemanggilan tersebut nantinya bertujuan untuk mengklarifikasi dokumen serta barang elektronik yang telah disita.
“Kami masih perlu menganalisis dokumen serta barang bukti elektronik yang disita. Setelah itu, baru kami bisa menentukan materi yang akan diklarifikasi saat pemanggilan,” jelasnya.
Menurutnya, pendalaman bukti sangat penting agar pemeriksaan berjalan efektif tanpa perlu dilakukan pemanggilan berulang.
Dugaan Korupsi Bank BJB
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Kasus ini berawal dari pengadaan iklan yang dilakukan melalui enam agensi untuk media cetak, online, dan elektronik.
Dalam prosesnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian anggaran yang cukup besar.
“Ada selisih dana antara jumlah yang dibayarkan oleh Bank BJB ke agensi dengan jumlah yang disalurkan ke media, mencapai Rp222 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).
Dana tersebut diduga digunakan sebagai anggaran non-budgeter Bank BJB yang telah disetujui oleh mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi (YR), bersama Widi Hartoto (WH) untuk bekerja sama dengan enam agensi terkait.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.(des*)