Tak Ada Jeranya Kasus Sabu Sabu Di Solsel Satnarkoba Kembali Tangkap Dua Pria Diduga Pemasok Barang Haram -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tak Ada Jeranya Kasus Sabu Sabu Di Solsel Satnarkoba Kembali Tangkap Dua Pria Diduga Pemasok Barang Haram

Minggu, 02 Februari 2025

 

Kasat Narkoba bersama anggota saat lakukan penggerebekan dirumah tersangka. (Abg

Solsel.fajarsumbar.com - Tidak henti hentinya Polres Solok Selatan melalui Satnarkoba berantas penyalagunaan narkotika. 

Baru seminggu kemaren Satnarkoba gerebek pengedar narkotika jenis sabu, namun tidak juga ada efek jerahnya bagi pelaku. 

Minggu  02 Januari 2025 sekira Pukul 02.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis  Shabu di wilayah hukum polres Solok Selatan.

Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05/ II / 2025 / SPKT. Satresnarkoba / Polres Solok Selatan / Polda Sumbar Tanggal 02 Februari 2025, terjadi di Jorong Talunan Indah Sepakat, Nagari Talunan Maju, Kec. Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, (Sumbar). 

Hasil dari penggerebekan itu dua orang pemuda berhasil diamankan pagi subuh itu, 1 inisial RS laki laki 24 th warga  Talunan Indah Nagari Talunan Maju, Kec. Sangir Balai Janggo, Kab. Solok Selatan

2. PA 25 tahun  Padang Air Dingin,Jorong Kurnia Maju Nagari Talunan Maju Kab. Solok Selatan.

Hasil pengerebekan itu ditemukab barang bukti berupa
- 1 (satu) buah bong terbuat dari botol minuman lasegar yg tersambung dengan pipet dan kaca pyrex yg berisikan sisa pakai yg di duga narkotika jenis shabu
- ⁠2 (dua) buah plastik klik warna bening
- ⁠1 (satu) buah mancis
- ⁠1 (satu) unit handphone merk vivo warna gold imei : 868088067172532
- ⁠satu) unit handphone merk oppo warna biru imei : 867709067222375
- Uang Sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX 150 warna Hitam. 

1. Nama: BRIPTU ANGER PANGESTU, 28 Th, Jawa, Polri, Aspolres Solok Selatan.

2. Nama: AIPTU ANDI FITRIA, 43 Th, Minang, Polri, Aspolres Solok Selatan

3. Nama: AHMAD TAUFIK YUSALI, Jorong Talunan Indah Sepakat, Nagari Talunan Maju, Kec. Sangir Balai Janggo, Kab. Solok Selatan

4. ⁠Nama: ANISAR, Jorong Talunan Indah Sepakat, Nagari Talunan Maju, Kec. Sangir Balai Janggo, Kab. Solok Selatan

Kapolres Solok Selatan AKBP Muhamad Faisal Perdana melalui Kasat Narkoba Iptu Novitri Adhan membenarkan kejadian ini, 

Ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di jorong Talunan Indah, Nagari Talunan Maju,  Kec. Sangir Balai Janggo, Kab. Solok Selatan, sering terjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

 Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Solok Selatan yang di Pimpin Kasat Res Narkoba beserta Anggota Polsek Sangir Jujuan, melakukan penangkapan Terhadap para pelaku penyalahguna narkotika Jenis Shabu yang berjumlah 2 (dua) orang itu. 

Aksi penangkapan ini juga disaksikan oleh Anggota Bamus Talunan Indah dan Pemud setempat. 

Kemudian dilakukan pengeledahan badan dan rumah terhadap para pelaku yang disaksikan oleh anggota Bamus dan pemuda Jorong Talunan Indah Nagari Talunan. 

Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik klik warna bening, yang di simpan dalam paket hitam, pelaku dan dilakukan penggeledahan badan  dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa
1 (satu) buat Bong terbuat dari Botol minuman la segar yang tersambung dengan pipet dan Kaca Pyrex yang berisikan sisa pakai yg di duga Narkotika Jenis Shabu dan 6 Barang Bukti Lainnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Solok Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (Abg