![]() |
Pejabat Utama Polres Agam sedang melakukan penanaman jagung |
Lubukbasung – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, melakukan penanaman jagung di lahan seluas 30 hektare milik PT Mutiara Agam, Kecamatan Mutiara, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Penanaman ini mengusung pola tumpang sari dengan kelapa sawit.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Wakapolres Kompol Elvi Rinaldi, menjelaskan bahwa lahan seluas 30 hektare tersebut disediakan oleh PT Mutiara Agam dan akan diisi dengan jagung melalui sistem pertanian tumpang sari, yang memanfaatkan lahan dengan menanam berbagai jenis tanaman secara bersamaan.
"Pada tahap pertama, kami telah melakukan penanaman di lahan seluas lima hektare, dan sisanya akan segera ditanami dalam waktu dekat," ujar AKBP Agus di Lubuk Basung, Minggu (2/2).
Kapolres juga menyampaikan bahwa PT Mutiara Agam bertanggung jawab untuk menyediakan pupuk, bibit jagung, serta mengelola kebun. Ini merupakan bentuk kerjasama antara kepolisian dan sektor swasta yang mendukung ketahanan pangan.
"Kami berharap kemitraan ini semakin kuat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tambahnya.
Penanaman jagung ini juga merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, serta surat telegram dari Kapolda Sumatera Barat yang menekankan pentingnya mendukung program swasembada pangan di wilayah tersebut.
Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berhasil dan memberikan kontribusi besar terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Agam dan Sumatera Barat secara keseluruhan.
Sementara itu, General Manager PT Mutiara Agam, Rokiban, mengungkapkan apresiasi terhadap kerjasama ini dan menegaskan dukungan penuh dari perusahaan terhadap program ketahanan pangan yang digagas oleh kepolisian.
"Kami mendukung penuh inisiatif ini dan siap berkontribusi untuk kesuksesan program yang penting bagi masyarakat," ungkapnya.(des*)