Menteri ATR Nusron Wahid Serahkan Sertifikat HGB Elektronik kepada Warga Kampung Nelayan Penjaringan -->

Iklan Muba

Menteri ATR Nusron Wahid Serahkan Sertifikat HGB Elektronik kepada Warga Kampung Nelayan Penjaringan

Senin, 17 Februari 2025
.


Jakarta, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik kepada warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/2/2025).


Sertipikat HGB tersebut diterbitkan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penyerahan ini menjadi jawaban atas penantian panjang warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.


"Alhamdulillah, sertipikat sudah terbit. Meski berupa SHGB, ini tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat. Ini adalah langkah penting bagi warga untuk merasa aman atas hak tanah mereka," ujar Menteri Nusron Wahid saat bertemu langsung dengan warga Kampung Nelayan Komplek Bermis.


Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat, sekaligus menjadi solusi atas permasalahan pertanahan yang telah berlangsung sejak 1989. (*)