Lagi Lagi Satnarkoba Solsel Tangkap Tiga Pemuda Penyalahgunaan Narkoba -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Lagi Lagi Satnarkoba Solsel Tangkap Tiga Pemuda Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 08 Februari 2025
Tiga pemuda kasus Narkotika berhasil ditangkap Satnarkoba Jumat Kemaren. (Abg


Solsel.fajarsumbar.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Solok Selatan berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Penangkapan tersebut terjadi di Jorong Pampangan, Nagari Pasir Talang Timur, Kecamatan Sungai Pagu, pada hari Kamis, 6 Februari 2025 malam.

Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan Iptu Novitri Anhar menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. 

"Kami berhasil mengamankan tiga orang berinisial DF (32), PW (28), dan WD (40) beserta barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening," ungkapnya, Jumat (7/2/2025) via handphone.

Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Solok Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana narkotika, di antaranya Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selama tahun 2025, kita sudah berhasil menangkap 12 pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Solok Selatan," jelasnya.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba, demi terciptanya Kabupaten Solok Selatan yang bebas dari narkoba," ujarnya.

Polres Solok Selatan berkomitmen untuk terus berperang melawan peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan tindakan tegas terhadap setiap pelaku.(Abg