![]() |
Pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bukittinggi. |
Agam – Seorang korban perampokan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengonfirmasi bahwa korban berinisial H (71) meninggal dunia usai dirawat secara intensif di RSAM Bukittinggi.
"Korban dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka serius," ujar Kombes Pol Yessi Kurniati pada Sabtu (8/2/2025).
Sebelumnya, korban menjadi sasaran perampokan oleh tersangka berinisial RR di kawasan Lundang, Desa Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, pada Sabtu (1/2/2025). Akibat serangan dengan benda tumpul di bagian kepala, korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal setelah enam hari menjalani perawatan.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menjelaskan bahwa kematian korban membuat ancaman hukuman terhadap pelaku semakin berat.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," kata AKP Idris Bakara.
Pelaku RR berhasil diamankan pada Selasa (4/2) setelah melarikan diri ke wilayah Kampar, Provinsi Riau, menggunakan sepeda motor hasil curian.
Keluarga korban, termasuk anaknya yang bernama Hendra, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Bukittinggi. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman maksimal," ujar Hendra. (des*)