DPRD Bukittinggi Pertanyakan Bangunan Baja Tanpa IMB di Pinggir Jalan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Bukittinggi Pertanyakan Bangunan Baja Tanpa IMB di Pinggir Jalan

Jumat, 07 Februari 2025

Syaiful Efendi (Ketua DPRD Kota Bukittinggi)



Bukittinggi fajarsumbar.com -  DPRD Kota  Bukittinggi kaget kok bisa bangunan kerangka besi baja seluas lapangan Futsal, dipinggir jalan raya tanpa IMB,ada apa dengan pengawas Dinas PUPR..??


Seperti disampaikan Syaiful Efendi (Ketua DPRD Kota Bukittinggi) kepada fajarsbar.com di Kantor DPRD Kota Bukittinggi Jumat 7 Pebruari 2025.


Menurut dia(Syaiful Efendi) adanya rencana  pembongkaran bangunan seharga satu miliyar tanpa IMB , yang berdiri dipinggir jalan raya dengan jarak lebih kurang 150 meter dari Kantor Balai Kota Bukittinggi, perlu dipertanyakan.


Bangunan seluas lapangan Futsal, dibangun tidak mungkin satu malam. Kontruksi baja dua minggu belum tenti siap, apalagi tinggi bangunan kurang lebih 9 meter,ujarnya.


Ditambahkam Syaiful Efendi, wajar masyarakat bertanya dan menduga-duga ada apa dengan Dinas PUPR. Sebab PUPR mempunyai pengawas bangunan dilapangan, masak ia tidak tahu/tidak melihat bangunan sebesar ini tidak terlihat.


Bisa saja masyarakat menduga duga ada kongkalingkong antara pemilik bangunan dengan pengawas bangunan dan PUPR.?Kalau dibongkar akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat ( rakyat.)


Lebih lanjut kata Syaiful Efendi, dalam kasus ini tidak bisa menyalahkan pemilik bangunan ( rakyat) saja. Pengawas bangunan PUPR   juga harus diusut ikut bertanggung jawab dipperiksa oleh  Badan Pengawas Daerah (BAWASDA) agar kasus seperti ini tidak terulang lagi


Terakhir Syaiful Efendi mengimbau kepada masyarakat yang imgin mendirikan bangunan, supaya mengurus dulu izin mendirikan bangunan ( IMB) agar tidak menimbulkan masyaalah dikemudian hari, katanya.(gus)