Tingkatkan Pelayanan, Menteri ATR/BPN Dorong Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi di Sulteng dan Sulbar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Tingkatkan Pelayanan, Menteri ATR/BPN Dorong Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi di Sulteng dan Sulbar

Jumat, 03 Januari 2025
.


Jakarta, fajarsumbar.com – Memasuki awal tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan kepada jajaran satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. 


Ia menegaskan bahwa pelayanan optimal dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.


“Meskipun beban kerja di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum tergolong terbesar, saya yakin dengan pelayanan yang optimal, pertumbuhan ekonomi dapat dipacu, terutama di Sulawesi Tengah. Kawasan seperti Morowali memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Data pelayanan harus dimanfaatkan maksimal, termasuk potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Menteri Nusron dalam pengarahan daring kepada Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Kamis (2/1/2025).


Menurutnya, upaya optimalisasi pelayanan memerlukan perubahan stigma pelayanan yang selama ini dianggap lamban menjadi lebih cepat dan responsif. Hal ini dapat diwujudkan melalui perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).


“Penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi menjadi langkah awal untuk menciptakan pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” jelas Nusron.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya rotasi dan mutasi berkala guna meningkatkan pengalaman kerja serta pemerataan tugas. Selain itu, kepekaan terhadap isu-isu pertanahan dan tata ruang menjadi hal yang wajib dipahami oleh setiap instansi pertanahan.


Ia berharap langkah ini mampu mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kontribusi sektor pertanahan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (*)