Forum Guru Pendidikan Agama Islam Provinsi NTB sampaikan aspirasi ke DPRD tentang TPG dan THR dan THR yang tidak menerima selama dua tahun. |
Mataram - Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-NTB yang tergabung dalam Forum GPAI, pada Selasa (7/1/2025), melakukan hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi NTB untuk menyampaikan keluhan terkait penerimaan tunjangan tambahan. Mereka diterima oleh Ketua Komisi V, Lalu Sudiartawan, dan anggota lainnya.
Perwakilan Forum GPAI, Sulman Haris, menjelaskan bahwa PNS/ASN Guru PAI tidak memperoleh tambahan penghasilan 50% dari Tunjangan Profesi (TPG) sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.
Sementara, guru mata pelajaran umum mendapatkan 100% dari TPG, seperti yang diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Kejanggalan ini menyebabkan PNS/ASN Guru PAI, terutama yang mengajar di SMA, SMK, dan SLB, masih belum mendapat kejelasan hak-haknya.
Sampai saat ini, hanya beberapa daerah, seperti Kabupaten Loteng dan Kota Mataram, yang telah membayarkan 50% dari TPG tahun 2023. Sedangkan di daerah lain, nasib guru PAI masih belum jelas, termasuk yang mengajar di tingkat SD dan SMP.
Forum GPAI NTB menilai bahwa ketidakkonsistenan antara Dinas Pendidikan (Dikbud) NTB dan Kementerian Agama NTB dalam penyaluran tunjangan ini disebabkan oleh buruknya koordinasi, komunikasi, dan birokrasi yang rumit.
Ia menyebut, meskipun sudah beberapa kali melakukan hearing dengan pihak terkait, hingga kini belum ada solusi yang memadai.
Haris menegaskan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan, mengingat dampaknya terhadap motivasi dan konsentrasi para guru dalam mengajar. Ia khawatir, jika dibiarkan, ketidakpastian ini dapat menyebabkan reaksi negatif yang merugikan dunia pendidikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, berjanji akan memanggil pihak Dikbud NTB dan Kemenag NTB untuk mencari solusi.
Dia menyatakan, jika tidak ada kesepakatan antara kedua instansi tersebut, Komisi V akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan dan KemenPAN-RB, untuk menyelesaikan persoalan ini. "Komisi V komitmen untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Sudiartawan. (saco*).