Prabowo Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Prabowo Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Rabu, 08 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui reformasi sistem perpajakan.


Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini seusai menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan.


"Presiden telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital untuk melaksanakan tiga elemen digital, yakni identitas digital (digital ID), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data (data exchange)," ungkap Mari Elka saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (8/1/2025).


1. Meningkatkan Penerimaan Pajak

Mari Elka menyebutkan bahwa DEN memprioritaskan peningkatan penerimaan pajak dengan memperbaiki administrasi perpajakan serta mengurangi praktik penghindaran pajak. Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan negara.


2. Digitalisasi Administrasi Pajak

Menurut Mari Elka, penerapan digitalisasi dalam sistem pajak akan membantu meningkatkan efisiensi administrasi dan pengumpulan pajak. Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan digital ID untuk mengetahui profil wajib pajak, sistem pembayaran digital, dan mekanisme pertukaran data.


Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah memperkenalkan sistem administrasi coretax yang bertujuan untuk mendigitalisasi pengelolaan perpajakan.


3. Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan adanya sistem digital ini, wajib pajak dapat melakukan berbagai proses perpajakan, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara elektronik, khususnya untuk pajak pertambahan nilai (PPN).


"Percuma menaikkan tarif pajak jika kepatuhan wajib pajak masih rendah. Oleh karena itu, kepatuhan menjadi prioritas melalui transformasi digital yang mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data," tegas Mari Elka.


4. Persiapan Transformasi Digital

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa sejumlah kementerian telah mempersiapkan diri untuk mendukung transformasi digital. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).


"Dengan pondasi yang telah dibangun ini, kami berharap transformasi digital dapat mendukung berbagai kebijakan yang diusulkan oleh Dewan Ekonomi Nasional," tutup Rini.(des*)