Polisi Patwal Arogan di Jakarta Diperiksa Polda Metro Jaya -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Polisi Patwal Arogan di Jakarta Diperiksa Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 Januari 2025

Petugas patwal mobil berpelat nomor RI 36 dipanggil Polda Metro Jaya. 


Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawal (patwal) yang dianggap arogan dalam mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 pada Rabu (8/1).


Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) AKBP Argo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi petugas patwal yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Brigadir DK.


"Anggota tersebut sudah dipanggil dan diminta klarifikasi mengenai kejadian ini. Mereka juga diberikan teguran agar lebih humanis saat menjalankan tugas pengawalan," kata Argo dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com pada Jumat (10/1).


Menurut penjelasan dari petugas patwal, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin, di mana sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kemacetan.


Mobil taxi Toyota Alphard yang berada di belakang truk hendak berpindah ke jalur kanan, namun bersamaan dengan itu, sebuah kendaraan Suzuki Ertiga putih dari jalur kanan juga ingin maju, sehingga hampir terjadi tabrakan. Akibatnya, Toyota Alphard berhenti cukup lama.


"Terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut yang mengakibatkan kemacetan," jelas Argo.


Dikatakan Argo, petugas patwal berinisiatif untuk melerai perdebatan tersebut dan meminta agar mobil Toyota Alphard segera bergerak agar kemacetan tidak semakin parah. Namun, dalam situasi itu, anggota patwal tersebut terlihat menunjukkan gestur yang dinilai arogan.


"Gestur petugas patwal yang menunjuk kendaraan secara agresif memang terlihat kurang pantas," tambah Argo.


Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Toyota Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau perkataan dari petugas yang dianggap tidak sopan atau arogan.


"Apabila gestur anggota patwal tersebut dianggap tidak layak, kami memohon maaf dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dalam pengawalan selanjutnya," ujar Argo. (des*)