Pertemuan Pimpinan KPK dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. |
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Agung RI dan Markas Besar Polri. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.
KPK kini dipimpin oleh Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan lainnya, yaitu Fitroh Rohcayanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Pada Rabu (8/1/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto memulai kunjungannya dengan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung di Bulungan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.10 WIB. Pertemuan ini berlangsung tertutup, dan Setyo menyampaikan pernyataan kepada media setelahnya.
Kemudian, pada siang hari, pimpinan KPK melanjutkan kunjungan ke Mabes Polri yang terletak tidak jauh dari Kejagung. Setyo bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri.
Sinergi KPK dan Kejaksaan Agung
Setelah bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Tujuan kami adalah memastikan pemberantasan korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung bisa berjalan sinergis, sehingga harapan masyarakat dan pemerintah dapat tercapai," ujar Setyo di hadapan pers.
Burhanuddin menyambut baik pertemuan ini dan mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK akan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah langkah awal yang baik bagi kedua lembaga untuk bergerak maju dalam pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin, sembari menegaskan bahwa tidak ada persaingan antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Komitmen Kapolri dalam Pemberantasan Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Setyo Budiyanto dan menyatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi.
"Sinergisitas ini akan terus kami tingkatkan, dengan tujuan mengatasi korupsi di Indonesia," ujar Jenderal Sigit setelah pertemuan tersebut.
Sigit menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah visi utama Presiden Prabowo Subianto, dan Polri berkomitmen untuk mendukung upaya maksimal dalam mencapai tujuan tersebut, termasuk dalam meningkatkan penerimaan negara dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi
Setyo dan Sigit juga sepakat untuk bersama-sama berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Sigit menekankan bahwa keberhasilan ini memerlukan kerja sama seluruh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan IPK, yang akan mencerminkan citra pemerintah dan bangsa Indonesia," jelas Sigit.
Apresiasi terhadap Kortas Tipikor Polri
Setyo juga mengapresiasi peran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dengan adanya Kortas Tipikor, Polri kini memiliki fungsi yang lebih luas dalam pemberantasan korupsi, termasuk pendidikan dan pencegahan, selain penindakan yang sebelumnya dipegang oleh Direktorat Tipikor.
"Harapan kami, dengan adanya Kortas Tipikor, Polri bisa berperan lebih dalam pencegahan dan pendidikan terkait korupsi," ujar Setyo.(des*)