Yogi Asparian |
Bukittinggi, fajarsumbar.com – Tingginya biaya parkir di Bukittinggi menjadi keluhan wisatawan, memunculkan citra negatif terhadap salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Barat. Praktik parkir liar dituding sebagai penyebab utama mahalnya tarif yang tidak sesuai aturan.
Keluhan itu disampaikan Eri, salah seorang warga kepada fajarsumbar.com, Senin (6/1/2025) saat berbelanja di Pasar Aur Kuning. Ia harus membayar parkir Rp20.000 di bawah jembatan layang. Ketika Eri meminta karcis resmi, petugas parkir tidak dapat menunjukkannya.
“Setahu saya, tarif parkir resmi di Bukittinggi hanya Rp5.000. Tetapi mereka tetap memaksa minta Rp20.000. Ini sudah sangat merugikan,” keluhnya.
Kasus serupa dialami Lastri, warga Gulai Bancah yang pulang kampung untuk liburan tahun baru.
Ia dikenakan biaya parkir Rp10.000 di depan Kantor Perdagangan dan Koperasi Bukittinggi. “Saya sudah protes karena tarif resmi hanya Rp5.000, tetapi mereka tetap memaksa. Apalagi, karcis pun tidak diberikan,” ujarnya.
Lastri berharap pemerintah segera menindak tegas praktik pungutan liar ini demi menjaga citra Bukittinggi sebagai kota wisata.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Asparian, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir resmi hanya berlaku hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu, pengawasan tidak lagi berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Busrial, Kepala Terminal Bukittinggi, parkir resmi untuk kendaraan roda empat tersedia di gedung parkir Pasar Atas dan Jalan Sudirman, yang beroperasi mulai pukul 07.30 hingga 22.00 WIB.
“Parkir di jalan umum hanya sampai pukul 16.00 WIB. Setelah itu, area tersebut sering digunakan oleh pemuda setempat untuk parkir liar, dan uangnya tidak masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Ketika ditanya soal parkir liar setelah pukul 16.00 WIB, Busrial menyebutkan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan untuk menertibkan area tersebut.
“Segala pungutan di luar tarif resmi, termasuk di bawah jembatan layang dan depan Kantor Perdagangan, bukanlah bagian dari parkir resmi," elaknya.
Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik parkir liar agar wisatawan merasa nyaman saat berkunjung ke Bukittinggi. (gus)