Pagar Laut di Tangerang, AHY Klarifikasi Soal Sertifikat HGB yang Dikeluarkan di Era Jokowi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pagar Laut di Tangerang, AHY Klarifikasi Soal Sertifikat HGB yang Dikeluarkan di Era Jokowi

Rabu, 22 Januari 2025
HGB Pagar Laut


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan tidak mengetahui soal keberadaan pagar laut di Tangerang, Banten, yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).


1. HGB Dikeluarkan di Era Jokowi


AHY menjelaskan bahwa HGB untuk pagar laut tersebut dikeluarkan pada tahun 2023, yang berarti pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar kabar mengenai pemilik sertifikat HGB tersebut yang disebutkan atas nama Sugianto Kusuma alias Aguan, yang dikenal memiliki perusahaan PT Cahaya Inti Sentosa, anak perusahaan dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid juga sudah menyampaikan permintaan maaf terkait kebingungan yang timbul di masyarakat mengenai sertifikat HGB untuk pagar laut tersebut.


2. Tanggapan Terhadap Laporan Masyarakat


AHY juga menegaskan bahwa pemerintah akan merespons jika ada laporan masyarakat terkait masalah dalam penerbitan sertifikat tersebut.


“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi jika ada hal-hal yang dianggap tidak tepat di masa lalu, karena masalah lahan dan tata ruang adalah masalah yang menyangkut seluruh Indonesia,” ujarnya.


“Justru, kami melihat ini sebagai bentuk keterbukaan,” lanjut AHY.


“Jika ada laporan atau temuan yang dirasakan tidak sesuai dan perlu perhatian dari pemerintah, terutama Kementerian ATR BPN, kami mendorong agar segera dilakukan penyelidikan dan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(BY)