Menteri ATR/BPN Prioritaskan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di 2025 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Menteri ATR/BPN Prioritaskan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di 2025

Senin, 06 Januari 2025

.

 

Jakarta, fajarsumbar.com - Memasuki 74 hari menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia. Fokus utama percepatan ini ditujukan untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo, daerah yang dikenal dengan karakter religiusnya.


"Saya minta Sulawesi Selatan dan Gorontalo menjadi prioritas. Banyak masjid dan musala di sana, tapi tanah wakaf yang terdaftar masih sangat sedikit. Ini harus kita tingkatkan," ujar Nusron Wahid dalam arahannya yang disampaikan secara daring pada Jumat (3/4/2025).


Berdasarkan data Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN 2024, total objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional mencapai 655.238 objek atau 41%. Menteri Nusron menginstruksikan percepatan pendaftaran tanah wakaf, terutama untuk rumah ibadah, agar angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2025.


Untuk mendorong hal ini, Nusron mengusulkan program inovatif di tingkat daerah. "Kita bisa adakan lomba antar kantor pertanahan untuk memberikan apresiasi kepada yang berhasil mempercepat pendaftaran tanah wakaf," katanya. Program ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja.


Dalam pertemuan yang dipandu oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala Kanwil BPN Gorontalo, Muhammad Naim, turut memaparkan capaian kinerja di wilayah masing-masing. Mereka menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi serta langkah strategis untuk mendukung target yang dicanangkan oleh Menteri Nusron.


Arahan tersebut juga diikuti oleh seluruh kepala kantor pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo. Menteri Nusron berharap koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah dapat mempercepat pendaftaran tanah wakaf, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


"Kita harus menjadikan pendaftaran tanah wakaf sebagai prioritas nasional, demi mendukung pengelolaan rumah ibadah dan menjaga aset umat," tutup Nusron Wahid.(*)