Jakarta, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peta yang akurat sebagai langkah awal menghindari kesalahan dalam penyertipikatan tanah. Menurutnya, keakuratan peta merupakan fondasi utama untuk memastikan proses administrasi pertanahan berjalan lancar.
Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk menjalin kolaborasi dalam menciptakan satu peta terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan terkait batas kawasan hutan dan wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang sering menjadi sumber konflik. "Kita perlu satu peta yang sinkron agar tidak ada lagi tumpang tindih informasi," ujar Nusron.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (2/1/2025), Menteri Nusron menyoroti perlunya integrasi data geospasial antar kementerian dan lembaga. Fokus utama rapat tersebut adalah memastikan sinkronisasi data batas kawasan hutan dengan wilayah lain yang dikelola Kementerian ATR/BPN.
"Ketika peta kawasan hutan tidak akurat, dampaknya bisa sangat besar. Tidak hanya pada persoalan hukum, tetapi juga potensi kerusakan lingkungan akibat perambahan," tegasnya. Ia menambahkan, harmonisasi informasi ini penting agar pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Nusron juga menekankan pentingnya komitmen bersama antar lembaga untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul akibat ketidakselarasan data. Ia optimis bahwa pendekatan kolaboratif dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang selama ini sering terjadi.
Selain itu, rapat ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses penyelesaian sertipikasi tanah, terutama di kawasan perbatasan hutan. Menteri Kehutanan yang turut hadir dalam rapat tersebut menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan mendukung penuh integrasi data yang diusulkan.
Dengan adanya satu peta yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat meminimalisasi potensi konflik di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat tata kelola kehutanan dan pertanahan di Indonesia.
"Ke depan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan akibat tumpang tindih kebijakan dan data yang tidak sinkron," tutup Nusron.(*)