Langkah-langkah Praktis Menghapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Langkah-langkah Praktis Menghapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Rabu, 15 Januari 2025
Hapus Akun Pinjaman Online


Jakarta – Berikut adalah cara terbaru untuk menghapus akun pinjaman online (pinjol) pada tahun 2025. Anda dapat menghapus data pribadi dengan menghapus atau meng-uninstall aplikasi pinjol dari perangkat Anda.


Dengan menghapus aplikasi, pihak pinjaman online tidak lagi dapat mengakses data di ponsel Anda. Hal ini tentunya dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Anda juga dapat mengganti kartu SIM untuk lebih melindungi data pribadi Anda.


Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (14/1/2025), berikut adalah langkah-langkah untuk menghapus akun pinjol:


1. Cara Menghapus Akun Pinjol

• Masuk ke aplikasi pinjaman online dan login menggunakan data yang valid.

• Akses menu pengaturan, akun, atau profil di aplikasi.

• Biasanya, opsi ini bisa ditemukan di bagian menu utama atau profil pengguna.

• Cari opsi yang memungkinkan Anda untuk menghapus akun atau data pribadi.

• Pilihan ini biasanya berupa "Hapus Akun", "Hapus Data", atau "Pengaturan Privasi".

• Ikuti instruksi untuk menghapus data.

• Proses ini mungkin memerlukan konfirmasi identitas Anda dan alasan penghapusan.

• Pastikan Anda mendapatkan konfirmasi bahwa data telah dihapus.

• Beberapa aplikasi mungkin mengirimkan email atau notifikasi untuk mengonfirmasi penghapusan data.

• Setelah proses penghapusan selesai, pastikan untuk menghapus aplikasi dari perangkat Anda agar data tidak tersisa.

2. Cara Menghubungi Call Center Pinjol

• Informasikan keinginan Anda untuk menghapus data pribadi secara permanen kepada layanan pelanggan.

• Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas layanan.

• Simpan nomor referensi atau bukti permintaan penghapusan data Anda.

3. Cara Menghubungi OJK

• Jika Anda menghadapi masalah atau kesulitan, sampaikan keluhan Anda dengan jelas, termasuk informasi mengenai aplikasi pinjol yang digunakan.

• OJK akan memberikan panduan dan bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Call Center OJK: 157
WhatsApp OJK: 081157157157
Email OJK: [email protected]
Website OJK: www.ojk.go.id.(BY)