. |
Padang, fajarsumbar.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, M.M., menerima audiensi dari Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Jumat (3/1/2024).
Pada kesempatan itu, Muhidi didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Maifrizon, dan menerima rombongan PJKIP Sumbar yang dipimpin oleh Almudazir bersama Penasehat HM Nurnas, Syamsurizal, serta jajaran pengurus lainnya.
Muhidi menegaskan bahwa informasi publik merupakan hak masyarakat. Tanpa keterbukaan informasi, menurutnya, akan terjadi penzaliman terhadap hak-hak masyarakat. "Pemerintahan yang baik, yang berpegang pada prinsip good governance and clean government, membutuhkan keterbukaan informasi," kata Muhidi.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting bagi demokrasi yang sehat. Sebagai pribadi, Muhidi menyatakan dukungannya terhadap upaya keterbukaan informasi publik, meskipun ada beberapa hal yang memang tidak bisa sepenuhnya dibuka untuk publik.
"Tentu tidak semua informasi bisa dibuka. Ada pengecualian untuk hal-hal tertentu. Tapi yang pasti, saya mendukung penuh transparansi dan keterbukaan informasi ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Sumbar yang telah menerima audiensi tersebut. Ia menambahkan bahwa PJKIP Sumbar berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan keterbukaan publik di daerah ini.
“Keterbukaan informasi publik sangat diperlukan agar kita bisa memberantas korupsi secara efektif di negeri ini. Ini sejalan dengan Nawacita Presiden Prabowo yang sedang fokus pada pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dengan audiensi ini, diharapkan sinergi antara lembaga pemerintah dan media semakin kuat dalam mewujudkan transparansi, yang pada gilirannya dapat mempercepat tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (*)