Harga Gas Murah Naik Jadi US$6,5 per MMBTU, Penerima Tetap 7 Sektor -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Harga Gas Murah Naik Jadi US$6,5 per MMBTU, Penerima Tetap 7 Sektor

Kamis, 23 Januari 2025

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ada dua keputusan utama yang telah disepakati terkait kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), atau dikenal sebagai gas murah untuk industri, yang akan terus dilanjutkan tahun ini.


Keputusan pertama, harga gas murah untuk industri mengalami kenaikan dari US$6 per MMBTU menjadi sekitar US$6,5 per MMBTU. Kedua, jumlah industri penerima manfaat kebijakan ini tidak akan bertambah.


"HGBT tidak lagi US$6 (per MMBTU) karena harga gas dunia saat ini sedang naik. [..] Kisaran harganya menjadi sekitar US$6,5, dan sektor penerimanya tetap sama, tidak diperluas," ujar Bahlil di Istana Negara pada Rabu (22/1).


Ia menambahkan, jumlah penerima manfaat kebijakan ini tetap pada angka 7 industri. Dengan demikian, permintaan dari Kementerian Perindustrian untuk memperluas cakupan penerima HGBT tidak disetujui.


"Pernah ada permintaan (dari Kemenperin untuk memperluas sektor), tetapi kami sedang menghitung antara produksi dan kebutuhan dalam negeri. Jadi, 7 sektor itu sudah final," jelasnya.


Lebih lanjut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan ini secara berkala. Jika di masa depan terdapat kebutuhan dari industri lain, maka akan dipertimbangkan.


"Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk satu tahun, tetapi bisa dievaluasi dalam beberapa tahun, mungkin lima tahun. Namun, evaluasi tahunan tetap dilakukan," tambahnya.


Adapun 7 industri yang mendapatkan manfaat kebijakan HGBT ini adalah:

  1. Industri Keramik
  2. Industri Pupuk
  3. Industri Petrokimia
  4. Industri Oleokimia
  5. Industri Baja
  6. Industri Kaca
  7. Industri Sarung Tangan Karet
(des*)