BPIH 2025 Turun dan Jama'ah Bayar Lebih Murah -->

Iklan Cawako Sawahlunto

BPIH 2025 Turun dan Jama'ah Bayar Lebih Murah

Selasa, 07 Januari 2025
.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief



Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M, dengan rata-rata biaya sebesar Rp89.410.258,79. Penurunan BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.


Penurunan BPIH tersebut juga berpengaruh pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah. Jemaah haji 2024 membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60, sementara tahun 2025, rata-rata Bipih turun menjadi Rp55.431.750,78.


Oleh sebab itu, Penggunaan Nilai Manfaat, yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah, juga mengalami penurunan. Nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40, sementara tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01 per jemaah.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. "Kami berusaha untuk membuat biaya haji lebih terjangkau dan tetap memberikan pelayanan terbaik," ujar Dirjen PHU di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025). 


Hilman juga menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan penurunan biaya haji, salah satunya adalah efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag dalam negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi, termasuk untuk akomodasi, konsumsi, serta layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).


"Efisiensi ini menghasilkan penghematan yang signifikan, dengan total efisiensi mencapai Rp600 miliar. Selain itu, penurunan biaya juga disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang lebih efisien berdasarkan realisasi anggaran haji 2024," terang dia.


Hilman juga mengungkapkan, penurunan biaya haji tahun ini didorong oleh penghematan dari pembelian alat yang diperlukan jemaah. "Alat-alat seperti mesin pembaca dokumen dan perangkat bio visa yang sudah dibeli pada 2024 kini dapat dimanfaatkan tanpa perlu pembelian baru," sambungnya.


Dia tambahkan,  Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 2025, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler. "Sedangkan 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus," kata Hilman Latief.(saco).