Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan membukakan saus sambal kepada siswi SD dalam uji coba program makan bergizi gratis. (foto istimewa) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis untuk pelajar Sekokah Dasar (SD).
Penjabat Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyampaikan uji coba tersebut dilaksanakan pada empat SD di Kota Arang, Selasa (3/12/2024).
"Total ada 195 orang pelajar SD yang hari ini menikmati uji coba menu makan bergizi gratis. Untuk isi menunya yaitu nasi, dua protein, sayur, buah dan susu," tuturnya.
Fauzan Hasan menyebut uji coba makan bergizi gratis untuk pelajar SD ini merupakan langkah Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang program prioritas nasional atau Asta Cita.
Pj Wali Kota Sawahlunto merinci empat SD yang menjadi tempat uji coba program makan bergizi gratis itu yakni SD Negeri 12 Sapan, SD Negeri 11 Pondok Batu, SD Negeri 09 Muaro Kalaban dan SD Negeri 12 Talawi Mudiak.
"Pada uji coba ini Pemkot menggandeng Forkopimda dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendukung dan menyukseskan program makan bergizi gratis ini," sambungnya.
Dijelaskannya bahwa pihak BPOM sudah terlebih dahulu turun ke lokasi vendor (rekanan) penyedia makan bergizi tersebut, yakni salah satu usaha katering di Sawahlunto untuk memeriksa aspek kebersihan dan kesehatan dari tempat dan proses pembuatan makanannya.
Kemudian sebelum makanan disajikan kepada pelajar, BPOM juga terlebih dahulu mengambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium.
"Dari hasil survei dan uji yang dilakukan BPOM dinyatakan makanan ini aman, layak dan bergizi untuk dikonsumsi pelajar kita," imbuh Fauzan Hasan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril menyebut, untuk pelaksanaan uji coba sekarang ini sumber anggaran digunakan dari Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.
"Sekarang karena instruksi uji coba program makan bergizi gratis ini baru keluar setelah APBD Perubahan kita sudah ketok palu, jadi memang belum dialokasikan secara khusus dalam APBD. Makanya sementara untuk uji coba kita manfaatkan dulu anggaran makan minum yang ada pada Sekretariat Dinas Pendidikan," terangnya.
Untuk penerapan program makan bergizi gratis ini pada Tahun 2025 mendatang, kata Asril, masih menunggu regulasi yang lebih detail seperti petunjuk teknis (juknis) keluar dari pemerintah pusat/Kementerian terkait.
"Untuk saat ini kita belum bisa memastikan seperti apa sistem dan langkah kerja penerapan program makan bergizi gratis ini karena petunjuk yang spesifik dari Kementerian belum ada sampai ke pemerintah daerah," pungkasnya. (ton)