Sidak di salah satu toko menjual produk makanan dan parsel |
Padang – Dinas Kesehatan Kota Padang, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk pangan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Sidak yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, ini dilakukan di distributor, agen, dan toko ritel modern sepanjang Jalan Pondok, Kampung Pondok, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (18/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah produk dengan masa kedaluwarsa, kemasan rusak, serta produk yang tidak memiliki izin edar (TIE).
"Kami ingin memastikan produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk produk impor dan parcel. Keamanan pangan menjadi prioritas kami," ujar Andree.
Andree menambahkan, produk kedaluwarsa yang ditemukan akan ditarik dari peredaran dan diganti dengan barang baru. Pelaku usaha juga diminta untuk mengembalikan barang yang sudah mendekati tanggal kedaluwarsa minimal tiga bulan sebelum masa kadaluarsa.
"Parcel yang kami periksa hari ini telah memenuhi standar keamanan. Masa kedaluwarsanya rata-rata lebih dari tiga bulan, sehingga kami pastikan perayaan Natal dan Tahun Baru akan aman," tegasnya.
Sementara itu, Plh Kepala BBPOM Padang, Patria Dehelen, menyatakan bahwa pengawasan intensif telah dilakukan di sembilan kabupaten/kota dari 28 November hingga 2 Januari 2025.
"Dalam pengawasan ini, kami menemukan 27 tempat yang menjual produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau dengan kemasan rusak. Produk-produk ini telah dimusnahkan dan pelaku usaha diberi peringatan," jelas Patria.
Patria juga menyoroti peredaran makanan tanpa izin edar, seperti permen Hack. Meskipun produk ini tidak ditemukan di Padang, beberapa temuan tercatat di wilayah Pesisir Selatan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli produk pangan kemasan, dengan memastikan masa kedaluwarsa dan izin BPOM.
"Pastikan untuk memeriksa kemasan, izin edar, dan masa kedaluwarsanya sebelum membeli. Langkah ini penting untuk melindungi diri dari risiko konsumsi produk yang tidak aman," tambahnya.
Pengawasan keamanan pangan akan terus diperketat hingga awal Januari 2025, untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman.(des*)