Ketua KPK Setyo Budiyanto |
Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan memberikan komentar terburu-buru terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang mereka curi. Menurut Setyo, pernyataan Prabowo tersebut masih bersifat umum dan belum dijelaskan secara rinci.
"Kita perlu melihat konteksnya lebih dulu, karena pernyataan beliau masih bersifat umum," ujar Setyo setelah acara serah terima jabatan pimpinan KPK, Jumat (20/12/2024).
Setyo menambahkan bahwa pernyataan tersebut kemungkinan akan dijelaskan lebih lanjut oleh menteri-menteri terkait, termasuk mengenai mekanisme pengampunan yang dimaksud.
Setyo juga meyakini bahwa pengampunan koruptor tidak akan berlaku untuk semua kasus. Ia mengungkapkan, sejak terpilih menjadi Presiden, Prabowo sudah menunjukkan perhatian besar terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep yang jelas. Tapi ini adalah pernyataan pertama, jadi kita tunggu kelanjutannya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan uang yang telah mereka curi dari negara. Jika mereka bersedia mengembalikannya, Prabowo menyebutkan kemungkinan untuk memberikan pengampunan. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Prabowo juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curian mereka, bahkan bisa dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui publik.
"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Tapi yang penting, kembalikan," ujarnya.(BY)