Polres Pasaman Barat Tanam Pangan Dukung Ketahanan Nasional -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Polres Pasaman Barat Tanam Pangan Dukung Ketahanan Nasional

Senin, 09 Desember 2024

Jajaran Polsek Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat menanam jagung di pekarangan kantor dan rumah dinas upaya menjaga ketahanan pangan di daerah itu, Sabtu (7/12/2024).



Simpangempat – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, memanfaatkan halaman kantor dan rumah dinas untuk menanam jagung, cabai, dan terong sebagai upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.


“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan pemerintah pusat,” ungkap Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, di Simpang Empat, Sabtu.


Ia menjelaskan bahwa lahan kosong dapat dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.


“Pemanfaatan lahan kosong sebagai lokasi pertanian dapat membantu meningkatkan perekonomian serta memenuhi kebutuhan bahan pangan sehari-hari,” ujarnya.


Kapolres menambahkan, pemanfaatan pekarangan untuk budi daya tanaman pangan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga sekaligus mendukung ketahanan pangan rumah tangga, menuju keluarga yang sehat, aktif, produktif, dan berkualitas.


Ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek dan bhabinkamtibmas untuk mendampingi para petani dalam meningkatkan hasil produksi pangan.


Kapolsek Pasaman, AKP Agusma Hendri, menyebut bahwa bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah terus memberikan pendampingan kepada petani guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam produksi tanaman pangan, sehingga hasil pertanian tidak terganggu.


Selain itu, ketersediaan pupuk subsidi menjadi faktor penting dalam mendukung hasil pertanian.


“Jika ditemukan adanya penyelewengan pupuk subsidi, para petani diimbau segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau polsek terdekat hingga ke Polres Pasaman Barat,” jelasnya.


Ia menegaskan, Polsek Pasaman akan terus mengawasi pendistribusian pupuk subsidi agar tepat sasaran. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.(des)