Ditres Narkoba Polda Sumbar musnahkan ratusan kilogram ganja. |
Padang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram. Pemusnahan ini berlangsung di krematorium HBT Padang pada Jumat (13/12/2024), dan dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Direktur Resnarkoba, Direktur Tahti Polda Sumbar, serta pejabat Forkompimda Sumbar dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
“Peredaran narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menegaskan bahwa dalam program 100 hari Asta Cita, salah satu fokus utama adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, peredaran narkoba adalah kejahatan serius yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat Indonesia.
“Kita semua menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa, menghancurkan karakter manusia, serta merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya.
Menyikapi situasi tersebut, masyarakat Indonesia, termasuk di Sumbar, diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apalagi, Sumbar dengan kondisi geografis dan perkembangannya yang pesat, berpotensi menjadi sasaran bagi para bandar dan pengedar narkoba.
Irwasda Polda Sumbar menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk transparansi dan komitmen Polda Sumbar dalam proses penyidikan serta keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba. Pada kesempatan tersebut, 263 kilogram ganja dimusnahkan, terdiri dari 149 kilogram barang bukti yang sedang diproses lebih lanjut dan 114 kilogram hasil temuan.
Jumlah barang bukti yang signifikan menunjukkan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dianggap remeh dalam hal penyalahgunaan narkoba. Irwasda berharap seluruh masyarakat sadar akan pentingnya kerjasama untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba.
“Kita tidak boleh tinggal diam. Kejahatan narkoba selalu mengintai, dan jika tidak waspada, kita bisa terjerat,” ucapnya.
Irwasda juga mengimbau agar kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, dimulai dengan kesadaran diri sendiri dan keluarga. Ia mengajak untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, serta menegaskan untuk mengatakan tidak pada narkoba dan menghindari mencobanya.(des*)