Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. (dok.tribunnews.com) |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan alokasi anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Risnandar diduga menerima bagian dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dimasukkan ke dalam APBD 2024. Dana tersebut, salah satunya, dialokasikan untuk keperluan makan dan minum di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
“Pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk Sekretariat Daerah, termasuk anggaran makan dan minum. Dari penambahan tersebut, diduga Pj Wali Kota menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12/2024).
Selain Risnandar, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru berinisial IPN dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, NK, sebagai tersangka. KPK menyatakan telah memiliki bukti permulaan yang cukup setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK untuk 20 hari pertama, mulai 3 Desember hingga 22 Desember 2024. Ghufron memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana lain serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
“KPK akan mendalami aliran dana tersebut, termasuk potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tegas Ghufron.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru, Riau. Sebanyak sembilan orang diamankan, delapan di antaranya di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa, mengonfirmasi hal tersebut. “Seluruh pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.(*)