![]() |
Kanwil DJP Jabar III edukasi disabilitas tuli soal perpajakan |
Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III mengadakan program edukasi perpajakan khusus bagi penyandang disabilitas tuli yang tergabung dalam Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) di Kota Bogor dan Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan melalui program Pajak Berisyarat sebagai bentuk peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember.
Mengusung tema “Setara Berkarya,” program ini bertujuan memberikan akses informasi perpajakan yang setara kepada teman tuli, sehingga mereka dapat memahami hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan partisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, menjelaskan bahwa melalui pendekatan ini, teman tuli dapat lebih teredukasi mengenai pajak dan turut berkontribusi aktif dalam pembangunan nasional.
“Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah telah menghadirkan program strategis, seperti menyediakan 99.000 sekolah inklusi dan 2.250 sekolah khusus guna menjamin akses pendidikan yang setara,” ungkapnya pada Sabtu (7/12/2024).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III, Roos Indrapurwati Y, menambahkan bahwa peran pajak sangat penting dalam mendukung program-program pemerintah.
“Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara. Pada APBN 2024, kontribusi pajak mencapai 82% dari total pendapatan negara, yaitu sebesar Rp2.309,9 triliun,” jelasnya.
Melalui bantuan juru bahasa isyarat, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III memberikan materi tentang penggunaan aplikasi Coretax. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Para peserta juga menerima edukasi mengenai empat langkah utama perpajakan, yaitu Daftar, Hitung, Bayar, dan Lapor (DHBL).
“Ke depannya, seluruh administrasi perpajakan akan terintegrasi melalui satu aplikasi, yaitu Coretax. Implementasi penuh aplikasi ini akan dimulai pada awal 2025, sehingga seluruh wajib pajak diharapkan sudah menyelesaikan pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Lala Krisnalia, salah satu pemateri.
Romadhaniah menutup acara dengan menegaskan bahwa program ini tidak hanya mengingatkan pentingnya pajak, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan masa depan yang inklusif dan berkeadilan.(BY)