Bupati Suhatri Bur didampingi Kadis Kominfo/PPID Utama, Zahirman dan Kabid IKP/Sekretaris PPID, Heri Sugianto (foto.dok.ikp) |
Bukit Tinggi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) sebagai apresiasi atas komitmen daerah dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
Bupati Suhatri Bur, menerima penghargaan tersebut secara langsung pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, pada Rabu malam (18/12/2024). Ia didampingi Kepala Dinas Kominfo yang juga PPID Utama, dan Kepala Bidang IKP, Heri Sugianto, selaku Sekretaris PPID Padang Pariaman.
Bupati Suhatri Bur menyatakan rasa bangganya atas penghargaan ini dan menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan terus berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik. "Alhamdulillah, komitmen kita dinilai serius, sehingga daerah kita mendapatkan penghargaan dengan predikat Informatif," ujarnya.
Ia juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Padang Pariaman.
"Terima kasih kepada KI Sumbar yang terus mendampingi dan mengevaluasi Padang Pariaman. Saya juga mengapresiasi Dinas Kominfo dan seluruh jajaran PPID di perangkat daerah serta PPID Nagari," tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman, Zahirman, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti keberhasilan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Zahirman juga menyebutkan adanya peningkatan signifikan sejak tahun sebelumnya.
Pada 2022, kata Zahirman, bahwa Padang Pariaman masih berada di posisi menuju Informatif, namun pada 2023 berhasil naik menjadi Kabupaten Informatif dengan peringkat empat besar di Sumbar. "Tahun 2024 ini, Padang Pariaman berhasil masuk tiga besar, bahkan menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di posisi tersebut setelah Kota Pariaman dan Kota Bukittinggi" ungkapnya.
Zahirman juga berkomitmen untuk terus mendorong seluruh perangkat daerah dan lembaga vertikal di Padang Pariaman agar semakin proaktif dalam menyediakan informasi publik.
"Kami berharap seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan wali nagari dapat lebih proaktif dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi, karena informasi merupakan hak publik dan badan publik wajib menyediakan serta memberitahukan informasi tersebut," tutupnya.(saco).