. |
Bali, fajarsumbar.com – Pemerintah terus mengupayakan percepatan penyusunan 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyederhanaan perizinan berusaha demi meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan bahwa penyusunan RDTR menjadi tantangan tersendiri karena regulasi mengharuskan penggunaan peta skala 1:5.000 berbasis program One Map Policy.
"Dari target 2.000 RDTR, saat ini baru selesai 567. Masih ada sekitar 1.400 yang harus segera diselesaikan, dan kami telah menyiapkan solusi untuk mempercepatnya," ujarnya pada Closing Meeting dan Koordinasi Kementerian Terkait Perizinan Pertamina Group 2024 di Jimbaran, Bali, Jumat (13/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan RDTR selama ini cenderung rumit karena melibatkan banyak pihak dan koordinasi lintas sektor. Namun, pemerintah kini berfokus pada penguatan teknologi pemetaan serta kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyelesaian.
RDTR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan adanya dokumen ini, pemerintah dapat memberikan kepastian tata ruang yang dibutuhkan oleh dunia usaha, sehingga hambatan dalam pengurusan perizinan dapat diminimalkan.
Nusron menegaskan bahwa keberhasilan percepatan RDTR membutuhkan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Ini adalah bagian penting dari upaya kita menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.(*)