Pemerintah Berikan Insentif 3 Persen, Mobil Hybrid Toyota Siap Lebih Terjangkau -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemerintah Berikan Insentif 3 Persen, Mobil Hybrid Toyota Siap Lebih Terjangkau

Sabtu, 21 Desember 2024
Tahun Depan Ada Insentif 3 Persen, Toyota Pastikan Harga Mobil Hybrid Turun


Jakarta – Pemerintah secara resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Menyambut kebijakan ini, Toyota memastikan bahwa harga dua mobil hybrid andalannya, Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid, akan mengalami penurunan mulai tahun depan.


Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, menyatakan bahwa kedua model tersebut merupakan kandidat utama penerima insentif ini. Namun, pihaknya masih menunggu peraturan turunan yang akan mengatur persyaratan teknis penerima manfaat kebijakan tersebut.


"Harga harus turun. Seperti yang selalu kami lakukan di Toyota, setiap ada subsidi atau insentif dari pemerintah, kami akan langsung menerjemahkannya ke dalam penyesuaian harga yang transparan," jelas Anton dalam sebuah acara di Jakarta.


Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada faktor lain seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau beban pajak tambahan lainnya, harga on the road (OTR) tetap akan lebih rendah berkat insentif ini.


Aspek Penentu Harga Kendaraan

Anton menjelaskan bahwa harga jual kendaraan dipengaruhi oleh beberapa komponen seperti PPN dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, dengan adanya insentif PPnBM 3 persen, konsumen akan mendapatkan keringanan harga yang signifikan.


"Kami perlu menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) terkait pengaturan ini. Meskipun sudah ada perhitungan kasar, kami memilih menunggu aturan resmi sebagai acuan," tambah Anton.


Potensi Penerima Insentif

Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid diyakini memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif ini karena keduanya dirakit secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 70 persen. Meskipun demikian, regulasi mengenai kewajiban kandungan lokal untuk mendapatkan insentif ini belum secara resmi diterbitkan.


"Dengan kriteria tersebut, saya yakin mereka adalah kandidat yang sangat kuat untuk menerima insentif ini," tutup Anton.(BY)