Nawawi Pomolango Soroti Data LHKPN yang Tidak Akurat, Terkait Harga Barang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Nawawi Pomolango Soroti Data LHKPN yang Tidak Akurat, Terkait Harga Barang

Kamis, 12 Desember 2024
Heboh LHKPN Amburadul, Harga Fortuner Ditulis Cuma Rp6 Juta


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, merasa prihatin dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disebabkan karena ada penyelenggara negara yang mengisi data dengan nilai barang yang dianggap tidak sesuai atau salah, terutama dalam mencantumkan harga suatu barang.


Padahal, harga mobil tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mobil bekas sekalipun masih memiliki nilai yang tinggi.


"Pengisian LHKPN kadang-kadang sangat amburadul, misalnya ada Fortuner yang tercatat seharga Rp6 juta. Kami bertanya kepada yang bersangkutan, di mana bisa dapat Fortuner seharga itu, kami ingin beli juga 10 unit. Ini kondisi yang ada," ujar Nawawi Pomolango, seperti dikutip dari siaran langsung Mahkamah Agung.


Menanggapi hal tersebut, Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN mereka dengan benar. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.


"Bahkan lebih dari setengah pimpinan Mahkamah Agung disinyalir mengisi laporan yang tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya," tambahnya.


Sebagai informasi, harga Toyota Fortuner terbaru saat ini mencapai Rp573,7 juta untuk tipe paling rendah, sementara varian tertinggi dibanderol Rp761,7 juta, dengan status on the road (OTR) Jakarta.


Fortuner pertama kali diluncurkan di Indonesia pada 2005, dengan pilihan mesin bensin dan diesel. Bahkan, harga bekas pada saat itu masih berkisar antara Rp110 juta hingga Rp170 juta.


Nawawi tidak mengungkapkan siapa pejabat yang mencantumkan harga Fortuner sebesar Rp6 juta dalam laporan LHKPN, sehingga tidak diketahui tahun berapa data tersebut dimasukkan.(BY)