Komisi Pemberantasan Korupsi |
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran langsung dalam upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (19/12/2024). Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad, menyoroti pentingnya tindakan nyata dari pemerintah untuk mengatasi situasi darurat korupsi di Tanah Air. Ia menegaskan bahwa memperkuat posisi KPK sebagai lembaga independen adalah salah satu elemen kunci dalam upaya tersebut.
MUI juga memberikan dukungan terhadap visi Astacita yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas. Diharapkan, kebijakan yang konsisten, sistematis, dan berkesinambungan dari tingkat pusat hingga daerah dapat menjadi fondasi kuat dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, MUI mengingatkan para pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk senantiasa mengutamakan amanah rakyat yang telah mereka emban. Kebijakan yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. "Pemimpin diharapkan semakin dekat dengan rakyat dan responsif terhadap aspirasi mereka," ujar Rofiqul.
MUI juga menyerukan agar janji-janji kampanye dapat diwujudkan secara nyata, serta menegaskan pentingnya para pemimpin menjadi teladan dalam menjunjung nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi.
Integritas dan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (des*)