Sonny Budaya Putra. |
Kehadiran MPP merupakan langkah penting dan satragis dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan efisien, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan kepuasan publik.
Mal Pelayanan Publik Padang Panjang diresmikan Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Selasa (3/12).
MPP menempati bekas gedung Bappeda, dan jauh sebelumnya merupakan Gedung DPRD di era Orde Baru terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Ruangan layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang. |
MPP mengintegrasikan berbagai layanan publik dari banyak instansi pemerintahan dalam satu gedung.
Sonny menyampaikan mengapresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mewujudkan MPP ini sejak setahun lalu.
Ia menyebut, pada Oktober 2024, soft launching MPP ini juga dilakukan bersama 23 kabupaten/kota di Indonesia.
"Gedung MPP dibangun dengan merenovasi bangunan lama. Menyesuaikan dengan kondisi Kota Padang Panjang yang kecil.
Pj. Walikota Bersama Forkopimda Padang Panjang. |
Dengan diresmikannya MPP ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik. Semua layanan telah dipusatkan di sini untuk meminimalisir waktu antrean dan memastikan pelayanan yang lebih cepat serta efisien," jelas Sonny.
MPP merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk OPD, Kejaksaan, Polres, Samsat, BPJS, dan Perumdam Tirta Serambi serta beberapa instansi lainya, yang telah berkontribusi mewujudkannya.Layanan seperti Imigrasi dalam dekat juga akan hadir di MPP Padang Panjang ini.
"Kami berharap MPP dapat terus berkembang dan masyarakat merasakan manfaatnya. Ke depannya pemerintah kota berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan terobosan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tambah Sonny.
Menurut Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S. STP, M.M, dengan hadirnya MPP masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi banyak instansi untuk memenuhi kebutuhan administratif. "Cukup di MPP saja, dan semua urusan selesai," kata Fandhy.
Direktur Perumdan Tirta Serambi bersama staf di grai urusan air di MPP. |
Proses pembangunan MPP Padang Panjang dimulai sejak Februari 2024, sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB, dan telah diluncurkan secara nasional.
"MPP merupakan amanat Presiden untuk setiap daerah sebagai wujud peningkatan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi. Ini adalah terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan murah," ujarnya.
MPP Kota Padang Panjang dilengkapi dengan fasilitas modern. Seperti ruang tunggu yang nyaman, ruang laktasi, ruang konsultasi, ruang bermain anak, serta sistem antrean yang terintegrasi.
Selain itu, pelayanan di MPP juga didukung teknologi informasi. Setidaknya ada 16 gerai dari berbagai instansi yang terintegrasi di MPP ini yang menawarkan lebih dari 138 layanan.
Layanan yang ditawarkan sangat beragam. Mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, izin usaha pembayaran pajak, perpanjangan SIM, konsultasi hukum gratis, hingga klaim BPJS dan pengurusan dokumen lainnya.
Grai Kejakksaan Negeri di MPP Padang Panjang. |
Kasi Datun Kejari, Ridwan, S.H, menjelaskan, gerai Kejari di MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengambilan tilang dan konsultasi hukum gratis.
"Dalam konsultasi gratis masyarakat yang memiliki masalah hukum, baik pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait harta warisan dan perkawinan dan lain-lain dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara Kejari hanya dengan membawa KTP," jelasnya.
Sementara Bintara Satlantas Polres, Irfan menjelaskan, di gerai Polres masyarakat dapat menikmati berbagai layanan. Di antaranya pembayaran pajak tahunan, pengurusan SKCK, serta perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap akan diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama seperti pelayanan di gerai MPP.
Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra menginformasikan, pihaknya melayani pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), serta jaminan pensiun.
Grai Polres siap melayani SIM |
"Saat ini lebih banyak masyarakat yang datang untuk mengurus BPU dengan hanya membawa KTP sebagai persyaratan," jelasnya.
Sedangkan Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar menyebut gerainya melayani pembayaran rekening air dan non-air. Seperti pengurusan sambungan baru, serta balik nama.
Gerai ini juga menerima pengaduan pelanggan dan memberikan informasi terkait layanan seperti perbaikan jaringan. "MPP mempermudah akses bagi warga, tidak hanya bisa mengurus urusan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya.
Semua yang terkait dengan Perumdam (dulu PDAM) bisa dilayani di sini. Dengan terpusatnya berbagai layanan di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga," katanya. (Advetorial/syam)