. |
Balikpapan, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 44 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (14/12/2024).
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat layanan agraria di Indonesia. Nusron Wahid menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa program PTSL telah berjalan dengan lancar dan diupayakan terus memberikan hasil terbaik.
"Insyaallah kita tidak menghadapi hambatan apa pun. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan mudah, mulai dari proses pendaftaran, pengukuran, hingga penetapan hak atas tanah," ujar Nusron kepada awak media.
Selain mempercepat proses administratif, program ini juga bertujuan untuk menghindari konflik pertanahan yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan lahan. Dalam kunjungannya, Nusron juga berdialog langsung dengan warga penerima sertifikat untuk mendengar aspirasi dan memastikan manfaat program ini dirasakan secara maksimal.
Kelurahan Manggar menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program PTSL di Balikpapan. Banyak warga yang mengaku terbantu dengan hadirnya program ini, terutama dalam mendapatkan legalitas kepemilikan lahan mereka.
Salah satu warga penerima sertifikat, Abdul Latif, menyampaikan rasa syukur atas kemudahan yang diberikan pemerintah. "Alhamdulillah, sekarang tanah saya sudah memiliki sertifikat. Prosesnya cepat dan tidak ribet," ujar Abdul.
Dengan keberhasilan program PTSL di Balikpapan, Menteri ATR/BPN berharap daerah lain di Indonesia juga dapat merasakan manfaat serupa. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat layanan agraria sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.(Ab)